Pedoman Pelaksanaan Perkuliahan Selama Ramadhan

Berkenaan dengan memasuki bulan ramadhan dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H. Dengan tanpa mengubah substansi Keputusan Rektor Nomor 252 tahun 2025 tentang penetapan kalender akademik UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Serta SKB 3 Menteri nomor 1074 tahun 2024 dan nomor 2 tahun 2024 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Maka, dengan ini kami sampaikan:

  1. Perkuliahan di bulan ramadhan dimulai tanggal 3 Maret s.d. 26 Maret 2025 dilakukan secara daring
  2. Perkuliahan dimulai kembali pada tanggal 10 April 2025
  3. Mekanisme pelaksanaan perkuliahan daring selama ramdhan 1446 H diatur dalam panduan perkuliahan semester genap (terlampir)

 

Klik Disini Unduh Pedoman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bantuan terkait lift:
0821-7697-5982

Humas UIN STS Jambi:
0811-7467-899