Kaprodi Ilmu Pemerintahan Isi Kuliah Tamu di JISIP Universitas Jambi

 

IP UIN JAMBI – Kaprodi Ilmu Pemerintahan menjadi narasumber kuliah tamu di Prodi Ilmu Pemerintahan Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jambi, bersama sekretaris BKPSDM Kota Jambi kuliah tamu mengangkat tema resistensi masyarakat terhadap perilaku aparatur sipil negara di Kota Jambi (3/10/2024). 

Dalam paparannya, kaprodi menyampaikan ada beberapa catatan penting terkait Undang-undang terbaru ASN Nomor 20 Tahun 2023 tidak terlalu banyak perubahan dalam upaya pengembangan sumber daya ASN, di mana substansinya berisikan tentang sistem merit, kesejahteraan, struktur, digitalisasi manajemen ASN dan lain sebagainya.

Beliau lebih menyoroti perilaku ASN dari sisi kode etik dan kode perilaku pada bagian integritas, karena faktor ini yang bersentuhan langsung dengan perilaku ASN dalam memberikan pelayanan publik di masyarakat. Muara dari integritas yang bermasalah mengarah pada disiplin kerja ASN yang di dalamnya terhubung dengan tanggung jawab, kesadaran, motivasi, keterampilan serta faktor-faktor internal lainnya.

Di sisi lain, kaprodi menyoroti tentang resistensi yang dilakukan masyarakat terhadap kebijakan yang dibuat pemerintah Kota Jambi dalam beberapa tahun terakhir, seperti resistensi terhadap kebijakan kantong plastik berbayar, larangan membuang sampah di waktu tertentu dan kebijakan social distancing pada masa pandemi Covid-19 lalu terutama dikalangan pelaku usaha, kegiatan keagamaan, mudik hari raya dan hajatan pernikahan.

 

Terakhir, resistensi yang dilakukan masyarakat Kota Jambi meskipun eskalasinya tidak terlalu besar ke depan harus menjadi catatan perbaikan kinerja ASN sebagai pelayan masyarakat, selain itu sebagai wujud partisipasi publik dalam melakukan pengawasan partisipatif.

Bantuan terkait lift:
0821-7697-5982

Humas UIN STS Jambi:
0811-7467-899